
Brebes, 30 April 2025 – Pemerintah Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Rabu (30/4). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Grinting ini menjadi langkah awal desa dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan koperasi desa di seluruh Indonesia.
Musdesus ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Bulakamba, Bapak Rudiantoro, S.IP, yang hadir bersama Kepala Desa Grinting, Bapak Suhartono, S.H., M.H. Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Grinting, Bapak Sudarjo, S.Pd, yang sekaligus memfasilitasi pembentukan struktur pengurus koperasi.
Dalam proses pemilihan, Bapak Roni, S.E., M.Ak terpilih sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Grinting, sementara Akhmad Mukhrozi ditetapkan sebagai Sekretaris. Keduanya diharapkan mampu menggerakkan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, sesi sosialisasi mengenai peran dan fungsi koperasi dipandu langsung oleh Wahyudi, S.E, selaku Pendamping Desa Kecamatan Bulakamba. Ia menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi bersama, terutama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga desa.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencanangkan pembentukan 80.000 koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025.
Program ini dirancang sebagai strategi untuk mendorong swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas. Pemerintah menargetkan koperasi menjadi fondasi ekonomi rakyat, khususnya di wilayah pedesaan yang memiliki potensi sumber daya lokal yang besar.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Desa Grinting, desa ini menunjukkan kesiapan untuk berperan aktif dalam mendorong transformasi ekonomi dari bawah. Melalui koperasi, warga diharapkan dapat mengelola potensi desa secara mandiri dan berkelanjutan, menciptakan peluang usaha, serta meningkatkan daya saing ekonomi lokal.
Langkah ini bukan hanya menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menjadi simbol komitmen Desa Grinting dalam membangun kemandirian dan kemakmuran masyarakat melalui jalur koperasi.
Akhmad Mukhrozi
Penulis